Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang dari tahun ke tahun selalu memiliki problematika yang beragam. Salah satu problematika yang lawas yang hingga kini masih kondang ialah pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali. Dari data Sensus tahun 2010 lalu, pertumbuhan penduduk di Indonesaia rata-rata mencapai 1,49 persen per tahunnya. Idealnya, pertumbuhan penduduk harus diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi. Bahkan di negara maju, pertumbuhan ekonominya lebih tinggi daripada pertumbuhan penduduk.
Pertumbuhan
ekonomi dan jumlah penduduk suatu negara haruslah sejalan dengan pertumbuhan
kebutuhan energi listriknya. Di Indonesia khususnya, berbagai masalah
kelistrikan timbul akibat kebutuhan energi listrik yang meningkat lebih pesat
dibandingkan kemampuan PLN untuk memenuhi pasokan listrik yang dibutuhkan.
Akibatnya, terjadi pemadaman bergilir dimana-mana dan masih terdapat beberapa
daerah di Indonesia yang belum mendapatkan kesempatan untuk dialiri listrik.
Tingkat
kebutuhan listrik masyarakat Indonesia sangat dibatasi oleh kemampuan PLN dalam
membangkitkan energi listrik. Tercatat bahwa kebutuhan listrik perkapita di
Indonesia hanya sekitar 0,8 MWh. Konsumsi listrik tersebut merupakan yang
terendah dibandingkan negara negara ASEAN lainnya, misalnya Malaysia sudah
mencapai 4,4 MWh, Thailand mencapai 2,3 MWh apalagi Singapura yang sekarang
mencapai 8,1 MWh per tahunnya.
Pemerintah
sadar bahwa listrik perkapita yang kecil mengakibatkan tingkat produktivitas
masyarakat terbatas. Berbagai program penambahan kapasitas listrik sudah mulai
dilaksanakan, salah satunya yaitu yang kita kenal dengan proyek 35.000 Mega
Watt. Presiden Jokowi menjanjikan proyek yang dimulai pada tahun 2015 ini akan tuntas
pada tahun terakhir masa pemerintahannya, yaitu tahun 2019.
Penambahan
kapasitas listrik melalui proyek 35.000 Mega Watt ini setidaknya menjadi
jawaban yang cukup melegakan masyarakat wilayah Indonesia timur khususnya, yang
hingga saat ini, masih banyak wilayah di Indonesia belum teraliri listrik.
Selain kurangnya pembangkit yang memadahi, permasalahan lain yang sangat
mempengaruhi yaitu subsidi yang terus membengkak. Tingginya harga produksi
listrik yang tidak diimbangi dengan harga jual ke konsumen merupakan penyebab
utamanya. Biaya produksi membengkak
dikarenakan sebagian besar energi listrik dibangkitkan melalui pembangkit yang
rata-rata mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM), dimana dari minggu ke minggu
harga minyak per barrel nya semakin mahal mengikuti fluktuasi kurs mata uang.
Rendahnya
harga jual listrik ke konsumen hanya dirasakan oleh masyarakat yang berdomisili
di pulau jawa saja, sedangkan dampak buruknya justru dirasakan oleh masyarakat
luar jawa yang mayoritas menggunakan pembangkit listrik tenaga diesel yang
mengkonsumsi solar sebagai bahan bakar. Bayangkan saja, di pulau rata-rata
biaya untuk golongan residensial hanya 610 rupiah per KWh nya, sedngkan di
Kalimantan mencapai 3100 rupiah per KWh nya. Di sisi lain, yang lebih
memprihatinkan lagi yaitu banyak konsumen yang tidak layak mendapatkan subsidi
yang sejatinya mereka mampu membayar lebih mahal. Tidak bisa dipungkiri jika hal
ini seakan memunculkan ketidakadilan antara masyarakat luar jawa dengan
masyarakat pulau jawa. Namun upaya yang sudah dilakukan pemerintah hingga saat
ini cukup realistis dengan hanya membangun PLTD di kebanyakan daerah luar jawa
dikarenakan kebutuhan daya di daerah tersebut memang tergolong kecil.
Masalah
khas dari sistem ketenagalistrikan adalah tidak adanya penyimpan energi listrik
yang handal dan efisien. Akibatnya, energi listrik mau tidak mau harus
dibangkitkan pada saat diperlukan. Semua pembangkit, seluruh saluran transmisi
dan saluran distribusi harus dibangun dengan kapasitas sama dengan beban
maksimum sistem ditambah dengan nilai batas aman tertentu. Padahal, beban
maksimum (waktu beban puncak) hanya terjadi selama beberapa jam setiap harinya.
Akibatnya, lebih dari setengah pembangkit dan saluran transmisi yang dibangun
dengan biaya sangat mahal harus menganggur setiap harinya.
Kompleksitas
permasalahan listrik nasional menuntut adanya solusi nyata yang segera
didapatkan paling tidak untuk jangka waktu yang pendek. Tidak hanya dari
pemerintah saja, mahasiswa sebagai tokoh idealis dalam pembangunan bangsa memiliki
hak untuk menawarkan solusi bagi kemajuan bangsa, khususnya mahasiswa program
studi kelistrikan. Memang sulit untuk berkontribusi langsung membantu Proyek
35.000 Mega Watt yang dilaksanakan pemerintah, namun sebagai mahasiswa yang memiliki
beragam pemikiran dan semangat yang membara tentu memiliki segudang cara untuk
berkontribusi dalam kemajuan bangsa.
Upaya
yang dapat dilakukan salah satunya ialah membantu gerakan penghematan listrik
yang diprakarsai oleh pemerintah. Sebagai mahasiswa kita dapat membuat
komunitas ataupun gerakan yang bergerak dalam bidang penghematan energi,
seperti di fakultas Teknik UGM contohnya terdapat gerakan #TogetherWeSaveEnergy
yang dibawahi oleh lembaga BEM Fakultas Teknik. Banyak hal yang bisa kita lakukan
diantaranya ialah mengadakan sosialisasi penghematan energi bagi masyarakat
awam yang bertujuan untuk menanamkan kepada mereka tentang urgensi penghematan
listrik bagi ketahanan Indonesia kedepannya.
Sebagai
mahasiswa tentunya kita bebas berpendapat, bebas mengkritisi keadaan yang
sedang dialami oleh negara kita saat ini. Wadah yang tepat untuk mencurahkan
hasil pemikiran kita salah satunya ialah melalui diskusi maupun kajian
strategis. Jujur menurut saya pribadi, negara kita kurang berpihak pada isu
penghematan. Harga listrik yang murah karena subsidi menyebabkan konsumen
merasa tidak perlu berhemat. Seharusnya ada regulasi yang mendorong konsumen
untuk melakukan penghematan dan yang memaksa hanya peralatan yang hemat energi
yang bisa dijual di negara ini.
Pemerintah
pusat dan pemerintah daerah serta BUMN harus bisa menjadi contoh dalam gerakan
hemat energi ini. Yang perlu kita benahi bersama ialah meyakinkan pada
masyarakat bahwa penghematan bukan untuk mengurangi produktivitas dan
kenyamanan. Penghematan bisa dilakukan tanpa biaya. Jika penghematan dilakukan,
saya pribadi yakin bahwa negara ini tidak perlu membangun pembangkit dan
saluran transmisi baru sebanyak yang direncanakan saat ini.
Saat
ini, pemerintah berusaha membangun banyak pembangkit listrik yang sebagian
besar menggunakan bahan bakar batu bara. Namun perlu kita ingat bahwa tidak
semua daerah mempunyai batu bara. Kebutuhan akan batu bara yang harus
didatangkan dari daerah lain atau bahkan dari negara lain. Jika seperti itu
nantinya kita akan selalu bergantung pada kita telah membuat beberapa daerah tidak bisa
mandiri energinya.
Seharusnya,
setiap daerah di rancang untuk mandiri energi. Setiap daerah harus mempunyai
pembangkit yang mampu memenuhi daerahnya sendiri. Disini peran mahasiswa dan aktivis
gerakan peduli energi Indonesia sangat besar. Jika pemerintah daerah berani
mengambil keputusan untuk memaksimalkan potensi alam di daerah tersebut untuk
mendukung program mandiri listrik, tak sedikit pihak yang tertarik untuk
mendukung program tersebut salah satunya ialah para mahasiswa teknik
kelistrikan. Melalui program Kuliah Kerja Nyata misalnya, kita bisa
berkontribusi dengan mengangkat tema energi terbarukan sebagai program utama.
Memajukan daerah daerah terpencil dengan mendirikan PLTMH (Pembangkit Listrik
Tenaga Mikro Hidro) untuk melistriki daerah tersebut merupakan salah satu
bentuk pengabdian mahasiswa teknik kelistrikan terhadap ketahanan nasional
bangsa.
Langkah
pertama yang memungkinkan untuk segera dilakukan ialah meyakinkan pemerintah
untuk mendorong penggunaan sumber energi yang tersedia lokal di setiap daerah
karena setiap daerah mempunyai potensi yang berbeda-beda. Sumber energi dari
luar daerah harus bersifat suplemen, bukan utama. Pada saat ini, subsidi sangat
besar karena setiap daerah dipaksa menggunakan pembangkit yang bahan bakarnya
tidak terdapat di daerah tersebut.
Langkah
selanjutnya yaitu mendorong penghematan energi melalui insentif dan peraturan
yang lebih nyata. Jadi semacam memberikan reward bagi masyarakat yang telah
mendukung penghematan energi listrik. Hal ini juga bisa dimulai dengan
penghematan di kantor-kantor pemerintah, BUMN, dan tempat-tempat umum.
Langkah
yang terakhir ialah eksekusi program. Pemerintah daerah yang membutuhkan
bantuan pihak mahasiswa dapat meminta bantuan kepada lembaga pengabdian
masyarakat masing masing universitas baru setelah itu para mahasiswa
diterjunkan. Dengan semangat membara dan jiwa pengabdian yang dimiliki seorang
mahasiswa, kebutuhan listrik di daerah perlahan akan semakin tercukupi. Dimana
ada potensi, akan selalu hasilnya entah itu PLTMH maupun menggunakan tenaga
surya.
| Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro - Program KKN Mahsiswa di Sulbar |
Yang
paling penting agar keseluruhan langkah tersebut dapat terwujud ialah
terciptanya sinergi antar pihak. Tanpa kerjasama yang bagus tentunya tidak akan
dapat berjalan dengan maksimal. Begitu juga dengan masyarakat sendiri, sangat
diperlukan sifat kerjasamanya dan kesadaran masing masing.
Apa
yang seharusnya kita lakukan harus sejalan dengan nilai sifat ketahanan
nasional yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan
asas-asas ketahanan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam Buku
Pendidikan Kewarganegaraan karangan Drs. S Sumarno, Salah satu sifat ketahanan
nasional yaitu mandiri. Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan
kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak
mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian
bangsa.